Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah direncanakan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi melalui Musdes perencanaan tahun Anggaran 2025.
Hal ini telah dibuktikan akan dilakukannya melalui titik nol sebagai langkah awal untuk dimulainya Pembangunan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025.
Telah dilaksanakannya Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni milik Kakok warga Dusun Pepean RT 003 RW 002 yang ditinjau langsung oleh Kepala Desa Sidomulyo Bapak Suyadi, S.Pd. Kepala Desa Sidomulyo menyampaikan bahwa bantuan yang akan diberikan sebesar Rp. 10.000.000,- yang bersumber dari APBDes TA. 2025 dan akan dibelanjakan berupa wujud material sesuai kebutuhan penerima bantuan.
Dengan telah dibangunnya tempat tinggal miliknya (Kakok), warga Dusun Pepean pada khususnya yang telah bergotong-royong atas suksesnya Pembangunan RTLH merasa sangat bahagia dan sangat berterima kasih karena sudah sekian tahun lamanya menghuni rumah yang sudah tidak layak dan baru sekarang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Desa Sidomulyo, sehingga menjadi rumah yang lebih layak untuk di huni.