PENYALURAN BLT DD TAHAP 3 DESA SIDOMULYO KECAMATAN NGRAMBE KABUPATEN NGAWI
19 September 2024 11:40:29
Administrator
44 Kali Dibaca
Berita Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih tetap berlanjut di 2024.
Pemerintah Desa akan memberikan dana tersebut pada KPM yang tertera dalam SK penerima BLT DD.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa Dana Desa adalah bagian dari transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi desa. Tujuannya untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk penanggulangan kemiskinan extrim.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa merupakan salah satu program yang menggunakan Dana Desa. Program ini berupa pemberian bantuan berupa dana tunai yang kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
KPM diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Keluarga penerima manfaat diprioritaskan dari keluarga miskin ekstrem yang berdomisili di desa bersangkutan. Adapun kriteria penetapan KPM adalah sebagai berikut:
Kehilangan mata pencaharian;
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas;
Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; atau
Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem.
Dalam menentukan keluarga penerima manfaat, Pemerintah Desa dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan. Kemudian dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.
Harapan dari pemerintah Desa Sidomulyo, dengan adanya program BLT DD bisa membantu masalah kemiskinan extrim di Desa.
Demikian berita desa Sidomuyo minggu ini.
"Terwujudnya Masyarakat Yang Tentram, Sejahtera dan Damai"